MOTOR Plus-online.com - Bikin bikers penasaran, beli motor listrik Volta 401 pakai insentif Rp 7 juta apakah sudah bisa atau belum.
Yup, bantuan pemerintah berupa subsidi atau insentif Rp 7 juta ditunggu-tunggu para pembeli motor listrik.
Program yang diumumkan pemerintah pada 20 Maret 2023 itu berlaku untuk pembelian motor listrik baru.
Enggak semua dapat, syarat penerima subsidi harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen atau lebih.
Dari beberapa model, motor listrik Volta 401 jadi salah satu yang masuk dalam persyaratan.
Soalnya, TKDN motor baru yang diproduksi PT Volta Indonesia Semesta ini mencapai 47,36 persen.
Sebelum dikenakan insentif, harga motor tersebut berada di angka Rp 17.050.000 On The Road (OTR) Jakarta.
Kalau sudah dapat bantuan pemerintah, tentunya akan lebih murah, bisa sampai Rp 10 jutaan saja!
Baca Juga: Mau Beli Motor Listrik Selis Pakai Insentif Rp 7 Juta atau Bantuan Pemerintah, Ini Faktanya
Pertanyaannya, apakah Volta 401 sudah bisa dibeli pakai skema bantuan pemerintah?
Tenaga penjual Volta Motor Listrik Cipondoh, Fikri Maulana mengatakan pembelian masih dengan harga normal.
"Kalau pakai subsidi belum bisa, jadi masih pakai harga normal. Soalnya (pembelian motor listrik) yang pakai insentif itu enggak semuanya dapat, diseleksi pemerintah siapa aja yang berhak dapat," ungkap Fikri, Sabtu (29/4/2023).
Fikri mengatakan, pihaknya baru sebatas mengumpulkan data konsumen.
"Kita masih pendataan konsumen sambil menjelaskan apa saja persyaratannya, seperti pelaku UMKM, yang pernah dapat bantuan pemerintah, dan lain-lain," katanya.
Dia bilang, konsumen yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan insentif Rp 7 juta, akan dikabari lebih lanjut.
"Jadi memang cukup banyak juga yang sudah datang dan mendaftarkan diri supaya bisa dapat subsidi. Kalau nanti sudah ada yang berhak dapat (insentif Rp 7 juta), pasti akan kita kabari," pungkas pria yang berjualan di Jl. Irigasi Sipon RT 003/03 Cipondoh, Tangerang itu.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR