Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Jadi Tersangka Korupsi, Cuma Punya 2 Motor Matic Ini

Ardhana Adwitiya - Minggu, 30 April 2023 | 12:15 WIB
Tribunnews.com
Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono terjerat kasus korupsi.

MOTOR Plus-online.com - Dirktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Menjabat Dirut di Waskuta Karya, ternyata Destiawan Soewardjono cuma punya 2 motor matic loh.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Destiawan ditangkap oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Dirut Waskita Karya itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (27/4/2023) lalu.

Destiawan jadi tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (29/4/2023).

Ketut menjelaskan, Destiawan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Baca Juga: Waskita Karya Buka Banyak Lowongan Kerja, Buruan Siapin Lamaran

Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jadi tersangka korupsi, Destiawan Soewardjono memiliki motor matic Honda Vario dan Yamaha Mio bro.

Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN KPK itu dilaporkan Destiawan pada 25 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Dalam daftar alat transportasi dan mesin, Destiawan tercatat memiliki 3 mobil dan 2 motor matic.

Ada pun Honda Vario tahun 2010 dibeli dengan uang sendiri seharga Rp 2.300.000.

Sedangkan motor Yamaha Mio tahun 2017 seharga Rp 11.000.000.

elhkpn.kpk.go.id
Daftar kendaraan milik Destiawan Soewardjono.

Selain motor matic, Destiawan Soewardjono punya mobil Morris Minor 1964, Peugeot 3008 Allure Plus 2021, dan Toyota Camry Hybrid 2016.

Tercatat total harta kekayaan Dirut Waskita Karya itu sebanyak Rp 26,9 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kasus Korupsi yang Jerat Direktur Utama Waskita Karya"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular