Hore Pajak Progresif Dibebaskan Tidak Perlu Bayar, Pemutihan Pajak Motor di Jateng Sampai Akhir Tahun 2023

Ahmad Ridho - Selasa, 2 Mei 2023 | 11:54 WIB
GridOto.com
Girang pemilik motor tidak perlu bayar pajak progresif selama pemutihan pajak motor di Jawa Tengah.

Masyarakat yang ingin mengikuti pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 cukup datang ke kantor Samsat di wilayah masing-masing.

Dikutip dari Kompas.com, pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 juga bisa diikuti melalui aplikasi New Sakpole.

Ini dengan catatan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) belum habis.

Berikut beberapa ketentuan dan dokumen yang perlu dipenuhi untuk pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:

1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- STNK asli

Baca Juga: Gak Perlu Bawa Uang Banyak Untuk Bayar Pajak Motor Mati Lama, Ditunggu Sampai Habis Lebaran

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai STNK

Jika bertepatan dengan masa habis STNK, maka dilengkapi dengan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan bukti cek fisik kendaraan.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II BPKB asli STNK asli KTP pemilik baru Bukti cek fisik kendaraan Kuitansi pembelian atau jual beli Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

3. Pajak progresif Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, pembebasan progresif PKB berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua atau empat, meliputi jenis dasar sedan, jeep, minibus, dan microbus yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang terdaftar sebelumnya dan terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan, maka hanya akan dihitung satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak progresif.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular