Pemutihan Pajak Motor Sampai Desember 2023, Diskon Pokok Tunggakan 70 Persen Sampai Bebas Pajak Progresif

Ahmad Ridho - Kamis, 4 Mei 2023 | 12:10 WIB
Facebook/Sobat Muffler Purbalingga
7 daerah masih adakan pemutihan pajak motor 2023, buruan diurus jangan sampai motor jadi bodong.

Melalui program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini telah diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Baca Juga: Sedih Mau Jual Yamaha Mio Full Restorasi Kondisi Mulus Malah Digempur Netizen, Bagian Ini Jadi Sorotan

Sesuai namanya, terdapat tujuh pembebasan yang diberikan, yaitu:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022) Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

4. Lampung

Pemprov Lampung juga memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular