MOTOR Plus-Online.com - Jangan panik STNK motor hilang atau rusak, segera urus nih simak biaya terbaru di bulan Mei 2023.
STNK motor hilang atau rusak jangan panik atau sedih dahulu, bikers atau brother MOTOR Plus bisa langsung urus cepat-cepat.
Ada yang merasa bingung mengurus STNK motor hilang atau rusak, ada pula yang kurang paham seberapa besar biaya untuk urusnya.
Berikut biaya terbaru urus STNK motor hilang atau rusak di bulan Mei 2023.
Mengutip Bangkapos.com, segini biaya dan cara membuat STNK di Tahun 2023.
Dilansir dari situs pemerintahkota.com, biaya mengurus STNK baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 60 tahun 2016.
Biaya pengurusan STNK hilang untuk pengendara motor adalah Rp 100.000.
Sedangkan pengurusan STNK hilang untuk pengendara mobil sebesar Rp 200.000.
Baca Juga: Motor Murah Honda Supra X Tahun 2014 Bisa Ditebus Rp 2 Jutaan BPKB dan STNK Lengkap
Biaya tersebut bisa lebih tinggi jika pengendara memiliki tunggakan PKB yang jatuh tempo.
Selanjutnya brother harus mengetahui syarat dan berkas yang diperlukan untuk mengurusi STNK hilang, antara lain:
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR