Aturan Pembatasan Pertalite Muncul Lagi, Ini Daftar Motor yang Tidak Bisa Beli Pertalite

Uje - Sabtu, 06 Mei 2023 | 15:40
Ilustrasi  Pertalite
Dok. Otomotif Group
Dok. Otomotif Group
Ilustrasi Pertalite

MOTOR Plus-Online.com Aturan pembatasan Pertalite yang sudah dibahas sejak tahun 2022 kini muncul kembali.

Saat ini pemerintah tengah merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk membatasi penggunaan Pertalite.

Seperti dikutip dari tribunnews.com nantinya akan ada pembatasan pembelian Pertalite dari kendaraan roda dua.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim beberapa waktu lalu menyebut bahwa kubikasi kendaraan yang tidak boleh mengkonsumsi Pertalite kemungkinan sudah ada.

Menurut Abdul Halim, nantinya semua motor dengan kapasitas mesin di atas 150 cc nantinya bakal dilarang membeli Pertalite. Termasuk mobil di atas 1.400 cc.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak khususnya Pertalite, masih dalam proses.

Masih ada detail kriteria kendaraan yang akan dibahas, mulai dari jenis kendaraan maupun besaran cubical centimeter (CC).

"Revisi Perpes 191 ini karena kan memang koridor yang ketat. Tapi memang isi dari perpres ini betul-betul ada kriteria. Misalnya CC sekian, jenis sekian," ucap Menteri Arifin pada Jumat (5/5/2023).

Aplikasi MyPertamina tetap akan digunakan dalam implementasi aturan pembelian Pertalite.

Baca Juga: Motor Sering Melewati Macet Harus Lebih Cepat Ganti Oli Mesin, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Langsung Sikat Ban Motor Murah, Planet Ban Kasih Diskon Sampai Rp 150 Ribuan

Ilustrasi isi bensin di SPBU
(MOTOR Plus-online.com/Erwan Hartawan)
Ilustrasi isi bensin di SPBU

"Mypertamina udah kita launching dan uji coba. Ini berjalan aja dulu," tegasnya.

Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina sejak 1 Juli 2022 lalu.

Para pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga per awal Maret 2023, sebanyak 5 juta kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi, baik Solar maupun Pertalite.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga, persentase jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan mencapai 46 persen.

“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80 persen didominasi oleh pengguna pribadi," papar Irto dalam keterangannya, (1/3/2023).

"Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” sambungnya.

Baca Juga: Ada Motor Murah Honda Revo Dilelang Rp 1,4 Jutaan, Surat-surat Komplit Sikat Bro

Baca Juga: Servis di Bengkel Lain Cuma Rp 450 Ribu, Korban Bengkel Motor Curang di Sentul Tersenyum

Berikut daftar sepeda motor yang akan dilarang untuk membeli Pertalite :

1. Honda

Honda ADV 160Honda Vario 160Honda CB650RHonda CB500XHonda CBR600RRHonda CBR1000RRHonda CRF1100L Africa TwinHonda Gold WingHonda Forza 250Honda CBR250RRHonda CRF250 Rally

2. Yamaha

Yamaha XMAXYamaha YZF R25Yamaha T MaxYamaha MT07Yamaha MT09

3. Kawasaki

Kawasaki Ninja 250Kawasaki ZX-25RKawasaki Ninja ZX10RKawasaki Ninja H2Kawasaki KX450

4. KTM, Kymco, Benelli dan Vespa

KTM 350 EXC-FKTM RC 390Kymco Xciting 400iBenelli Tornado 302RVespa GTS 300 Super Tech

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Pembatasan Beli Pertalite Digodok, Berikut Daftar Mobil dan Motor yang Akan Dilarang Konsumsi

Source : Tribunnews.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER