MOTOR Plus-online.com - Kasus penagih utang atau mata elang mengekkusi kendaraan anda ketahui dulu prosedurnya.
Pihak leasing beri penjelasan tahapan sebelum kawanan debt collector tarik paksa kendaraan anda ada prosesnya.
Debt collector tidak serta-merta main tarik kendaraan kredit macet anda karena sebelumnya oleh pihak leasaing akan kasih warning.
Apa saja tahapan sebelum debt collector mengincar kendaraan anda pihak leasing akan buka-bukaan.
Dilansir dari Kompas.com, Niko Kurniawan penjualan, pelayanan dan distribusi Adira Finance memberi pernjelasan.
Katanya bagi konsumen yang menunggak, pihaknya akan melakukan beberapa tahapan sebelum mendatangkan pihak ketiga yakni debt collector.
“Di Adira proses kalau konsumen ada menunggak tidak langsung didatangi oleh debt collector. Akan ada tahapan mulai dari SMS, lalu telpon dan kalau tidak punya itikad baik baru didatangi debt collector. Tentunya di Adira semua debt collector sudah disertifikasi agar proses penarikannya bisa berjalan dengan baik dan tanpa melanggar hukum,” ucap Niko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Kata Niko, dalam menghindari kasus penipuan debt collector, konsumen sebenarnya bisa dengan mudah membedakan debt collector yang asli atau tidak.
Baca Juga: Bikin Resah Debt Collector Sok Jago Ngaku Petugas Samsat, Pemotor Perempuan Kena Pukul
Baca Juga: Yamaha Fazzio Lenyap Ditukar Duit Rp 50 Ribu, Pemotor Terkapar Ditonjok Debt Collector di Sunter
KOMENTAR