MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Mengemudi atau SIM jadi kewajiban buat berkendara di Indonesia.
Tentunya SIM buat motor yaitu SIM C punya masa berlaku, yang jangan sampai terlewat habis.
Soalnya lewat satu hari saja, pemiliknya harus membuat SIM baru lagi di kantor polisi.
Nah, buat warga Jakarta yang mau perpanjang SIM hari Senin 8 Mei 2023, berikut lokasi samsat keliling biar mudah dijangkau.
Biaya dan syaratnya juga mudah, jadi tidak ada alasan lagi nih untuk SIM mati, yuk kita simak.
Baca Juga: Jadi Driver Ojol Maxim Motor Ini Cara Daftar dan Syarat, Siapkan SIM, KTP, dan Data Lain
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
TMC Polda Metro Jaya juga mengumkan layanan SIM keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Saat berada di lokasi SIM Keliling, wajib pakai masker dan lakukan physical distancing.
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C dan Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A.
Source | : | Twitter / TMC Polda Metro Jaya |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR