MOTOR Plus-online.com Bikers di Provinsi Riau jangan sampai kelewatan dalam pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan yang sudah dimulai sejak bulan 1 Februari ini bakal segera berakhir pada akhir bulan Mei 2023.
Dikutip dari riau.go.id M.Sayoga selaku Kabid Pajak Bapenda Riau cukup banyak bikers yang memanfaatkan program pemutihan ini.
Total ada kendaraan roda dua sebanyak 32.911 unit yang sudah ikut serta dalam penghapusan denda PKB ini.
Selain motor ada kendaraan minibus sebanyak 9.240 unit, pick up 2.187 unit, jeep 1.301 unit, truck 1.555 unit, bus 6 unit, light truk 289 unit, microbus 75 unit, dan sepeda motor roda tiga 37 unit.
"Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak saat ini mulai banyak, terbukti dengan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp57 miliar lebih dalam kurun waktu sepekan lebih," ujar M.Sayoga.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menghimbau masyarakat tidak menumpuk pada hari akhir program pemutihan ini.
Karena bisa terjadi penumpukan dan antri yang panjang pada hari terakhir pemutihan atau penghapusan denda PKB ini.
Baca Juga: Motor Listrik Yamaha E01 Mulai Disewakan, Segini Biayanya Di Jepang
Baca Juga: Motor Murah Mirip Honda Astrea Ternyata Masih Dijual, Harga Tidak Sampai Rp 10 Juta
Lihat postingan ini di Instagram
"Jadi masih ada cukup waktu sampai 31 mei," himbaunya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono mengatakan, wajib pajak membludak sejak diberlakukanya program '7 Berkah Pajak Daerah' dengan peningkatan hingga 74 persen.
"Antusias masyarakat sangat tinggi sejak awal diberlakukannya program 7 Berkah Pajak Daerah. Kenaikan sampai 74 persen sejak 1 Februari," ucap AKBP Budi.
Melihat antusias masyarakat yang tinggi, petugas pun sampai mendirikan tenda di lokasi agar pelayanan bisa lebih maksimal kepada masyarakat yang membayar pajak.
"Untuk Samsat Kota kita dirikan tenda di lokasi karena meningkatnya masyarakat bayar pajak. Tentu ini bentuk pelayanan kami agar masyarakat juga nyaman saat melakukan pembayaran," kata AKBP Budi.
Budi mencatat, kenaikan tertinggi terjadi di Samsat Pekanbaru Kota.
Sebab dalam 9 hari terakhir tercatat ada kenaikan 108 persen dari awal periode 23-28 Januari sebanyak 1.702 jadi 3.546 untuk pengesahan atau naik 1.844 di periode 30 Januari-4 Februari.
Perpanjangan juga naik dari 599 menjadi 1.341 pada periode yang sama.
"Untuk di Pekanbaru kita ada tujuh Kantor Pelayanan seluruhnya naik. Kenaikan rata-rata dari seluruh Kantor Pelayanan adalah 74 persen dari pengesahan, perpanjangan dan perubahan pajak," tutupnya.
Baca Juga: Murah Sekali Motor Matic Saudara Vespa S 125 Harga Cuma Rp 24 Jutaan
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR