MOTOR Plus-online.com - Waspada polisi akan kembali gelar razia gabungan dan terapkan tilang manual.
Selama ini polisi hanya memberlakukan tilang elektronik (ETLE).
Karena jumlah pelanggaran lalu lintas semakin banyak, kepolisian secara serentak akan mengadakan razia gabungan.
Pemotor yang melakukan pelanggaran akan langsung ditilang.
Razia gabungan akan digelar dibeberapa daerah di Indonesia.
Daerah yang akan menggelar razia gabungan diantaranya Lampung dan Halmahera, Maluku Utara.
Dikutip dari Facebook Humas Polres Metro Lampung, tilang manual kembali diterapkan mulai Kamis, tanggal 11 Mei 2023.
Ada 12 incaran polisi di razia gabungan nanti.
Berikut pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak polisi.
1. Berkendara di bawah umur
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR