MOTOR Plus-online.com Teddy Minahasa Putra divonis seumur hidup usai terseret kasus narkoba pada Selasa (9/5).
Menarik untuk melihat lagi perjalanan karier Irjen Teddy Minahasa dan hobi motornya.
Selama berkarier, Irjen Teddy Minahasa dikenal sebagai polisi yang hobi naik motor gede (moge).
Irjen Teddy Minahasa lulus Akademi Kepolisian tahun 1993.
Dalam perjalanan kariernya, Irjen Teddy Teddy Minahasa memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas.
Pada 2008, Irjen Teddy Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Kemudian menduduki posisi Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Setelahnya ia menjabat sebagai Kapolers Malang (2011) lalu Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013) dan menjadi Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
Baca Juga: Divonis Seumur Hidup Teddy Minahasa Tak Segagah Saat Selfie di Samping Moge Harley-Davidson
Ia juga sempat menjadi ajudan Wakil Presiden RI (2014) dan Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017).
Kemudian ia menjadi Kapolda Banten pada tahun 2018 dan tidak sampai satu tahun menjadi Wakapolda Lampung.
Ia lalu menduduki Sahlijemen Kapolri pada 2019, lalu Kapolda Sumbar pada 2021 sampai terakhir menjadi Kapolda Jatim pada tahun 2022.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Teddy Minahasa memiliki harta Rp 29,97 miliar
Termasuk satu unit Harley-Davidson Road Glide tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Harley Davidson ini memang terlihat sering digunakan oleh Irjen Teddy Minahasa.
Ia juga aktif di komunitas Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).
Tercatat Teddy Minahasa menjabat sebagai Ketua Umum HDCI periode 2021-2026.
Baca Juga: Cara Gampang Cek dari HP Bengkel Motor Terdekat, Enggak Perlu Repot Langsung Ketemu
Baca Juga: Modifikasi Motor Murah Jadi Kelihatan Mahal, Bisa Pasang Bodi Carbon Kevlar
Namun, sesaat setelah namanya terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa langsung dicopot dari jabatannya.
Selain Harley-Davidson, Irjen Teddy Minahasa juga tercatat memiliki Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR