MOTOR Plus-online.com - Tanpa tilang manual membuat pengendara motor makin seenaknya dalam berkendara.
Tilang manual diberlakukan lagi khusus untuk pemotor ketahui pelanggaran apa saja yang diincar polisi.
Diberlakukannya kembali tilang manual dengan mempertimbangkan jenis pelanggaaran yang begitu bahaya.
Apalagi di beberapa daerah belum siapnya tilang elektronik atau ETLE karena belum ditunjang sarananya.
Seperti dikatakan Kombes Dani Hamdani Kapolres Metro Bekasi Kota, katanya ada beberapa pelanggaran yang akan ditilang manual.
Adapun yang jadi target adalah pengendara yang melakukan pelanggaran dengan fatalitas tinggi.
Jika ditelaan pelanggaran yang fatal tersebut kebanyakan dilakukan oleh pemotor.
"Sampai saat ini untuk tilang manual, bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi, misalnya bonceng tiga, tidak gunakan helm, melawan arus dan knalpot brong (knalpot bising)," ucap Dani Hamdani kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Razia Gabungan Berlakukan Tilang Manual Kembali Digelar, Polisi Incar 12 Jenis Pelanggaran Ini
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR