Tilang Manual Diberlakukan Lagi Khusus untuk Pemotor Ketahui Pelanggaran Apa Saja yang Diincar Polisi

Aong - Kamis, 11 Mei 2023 | 17:00 WIB
Polresta Jayapura Kota
Tilang manual diberlakukan untuk pemotor dengan pelanggaran fatal

MOTOR Plus-online.com - Tanpa tilang manual membuat pengendara motor makin seenaknya dalam berkendara.

Tilang manual diberlakukan lagi khusus untuk pemotor ketahui pelanggaran apa saja yang diincar polisi.

Diberlakukannya kembali tilang manual dengan mempertimbangkan jenis pelanggaaran yang begitu bahaya.

Apalagi di beberapa daerah belum siapnya tilang elektronik atau ETLE karena belum ditunjang sarananya.

Seperti dikatakan Kombes Dani Hamdani Kapolres Metro Bekasi Kota, katanya ada beberapa pelanggaran yang akan ditilang manual.

Adapun yang jadi target adalah pengendara yang melakukan pelanggaran dengan fatalitas tinggi.

Jika ditelaan pelanggaran yang fatal tersebut kebanyakan dilakukan oleh pemotor. 

"Sampai saat ini untuk tilang manual, bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi, misalnya bonceng tiga, tidak gunakan helm, melawan arus dan knalpot brong (knalpot bising)," ucap Dani Hamdani kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Satu Pekan Tilang Manual Kembali Diberlakukan Sudah Puluhan Pengendara Ditindak, Kebanyakan Tidak Pakai Helm

Baca Juga: Razia Gabungan Berlakukan Tilang Manual Kembali Digelar, Polisi Incar 12 Jenis Pelanggaran Ini

Polresta Jayapura Kota
Pengguna knalpot-knalpot brong yang bising bisa ditilang manual. Ini knalpot hasil razia Polresta Jayapura Kota

Pertimbangan tilang manual setelah polisi melihat banyak pelanggaran yang dilakukan pemotor di wilayah hukum Kota Bekasi.

"Jadi, sebelum Lebaran Idul Fitri ini kami sudah kurangi, artinya lebih banyak ke imbauan, nanti mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata dia.

Pelaksanaan tilang manual ini juga dilakukan atas pertimbangan banyaknya para pelanggar.

Terlebih imbauan yang diberikan polisi kepada warga dianggap belum maksimal.

"Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan, ya alhamdulillah. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu," tutur Dani.

Dani juga mengungkapkan alasan dibalik rencana pemberlakuan tilang manual tersebut.

Sebab menurut dia, fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Bekasi belum ada.

Jika E-TLE sudah hadir, maka teknologi tersebut bisa sangat membantu polisi yang bertugas.

"E-TLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau kira-kira sudah bisa diterapkan, akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kami akan dibantu oleh teknologi," jelas Dani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Manual Berencana Diberlakukan Kembali di Kota Bekasi, Ini Sasaran Pelanggarannya".

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular