MOTOR Plus-online.com - Debt collector kerap kali berlaku kasar saat menarik motor yang menunggak cicilan.
Namun waspada terhadap begal yang bermodus debt collector.
Modus debt collector padahal begal motor sempat terjadi di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten.
Parahnya lagi, pemimpin aksi begal modus debt collector itu adalah mantan pegawai leasing.
Ia adalah HA (28), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
"HA ini merupakan mantan pegawai leasing, jadi tahu bagaimana cara tarik motor," kata Yudha dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Selain HA, kata Yudha, polisi berhasil menangkap tiga rekannya yakni SM (32), RS (28), dan DA (40).
Baca Juga: Beredar Himbauan Sikat Habis dan Laporkan ke Polisi, Nasib Debt Collector Perampas Motor Terancam
Yudha menjelaskan, HA dan teman-temannya berpura-pura menjadi pegawai leasing yang bertugas menarik motor bermasalah.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR