Tenang Enggak Otomatis Bodong Motor Nunggak Bayar Pajak 7 Tahun, Polisi Masih Kasih Kelonggaran

Ahmad Ridho - Rabu, 17 Mei 2023 | 15:15 WIB
Facebook/Nikadeksriwidarti
Waspada motor jadi bodong karena menunggak pajak, buruan diurus sebelum data STNK dihapus permanen (ilustrasi).

 

MOTOR Plus-online.com - Kata siapa motor nunggak pajak sampai 7 tahun jadi bodong, polisi ungkap faktanya.

Tapi kalau pajak motor mati harus segera dibayarkan.

Hal ini untuk menghindari data STNK motor dihapus dan jadi bodong.

Apalagi saat ini masih digelar program pemutihan pajak motor 2023.

Tercatat masih ada 6 daerah yang mengadakan ampunan pajak kendaraan dan diskon besar-besaran.

Rencananya kepolisian akan menghapus data STNK (regident) kendaraan yang menunggak pajak sampai 7 tahun.

Selama lima tahun pajak motor dibiarkan mati ditambah dua tahun kemudian tidak juga bayar pajak, data STNK dihapus.

Motor yang data STNK sudah dihapus tidak akan bisa diregistrasi kembali.

 Baca Juga: Bikin Girang Pemotor Dapat Untung Ikut Pemutihan Pajak Motor, Kapan Pemutihan Pertamakali Diadakan?

Ini artinya motor menjadi ilegal alias bodong dan tidak bisa dikendarai di jalan raya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular