Baru Tahu Begini Cara dan Biaya Pembuatan Buat Para Pemotor Difabel yang Mau Bikin SIM D

Uje - Rabu, 17 Mei 2023 | 14:29 WIB
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Ilustrasi tes SIM D untuk biker difable

- Permohonan tertulis

- Bisa membaca dan menulis

- Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas dan teknik dasar berkendara

- Batas usia minimal 17 tahun

- Terampil mengemudikan kendaraan bermotor

- Sehat jasmani dan rohani

- Lulus ujian teori dan praktik

Adapun untuk biaya pembuatannya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, penerbitan SIM D maupun D I dipatok Rp 50.000.

Lalu untuk perpanjangan masa berlakunya dibutuhkan biaya Rp 30.000.

Cukup mudah dan murah kan untuk membuat SIM D bagi para pemotor difabel.

Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular