MOTOR Plus-online.com - Ternyata gampang banget cara bikin SIM motor secara online 2023 dengan biaya Rp 100 ribu, catat syaratnya.
Kabar penting buat yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun yang masa berlaku SIM-nya sudah habis.
Enggak perlu repot, brother bisa bikin SIM C alias SIM motor secara online.
Sebelum membuat SIM C secara daring, ada beberapa ketentuan yang perlu brother pahami.
Mulai dari usia, yaitu para pemohon SIM C memiliki umur minimal 17 tahun, punya e-KTP atau identitas lain yang sah dan tidak buta warna total.
Kemudian, untuk SIM C1 dan C2 masing-masing minimal berusia 18 tahun dan 19 tahun.
Brother yang mau bikin SIM harus lulus ujian teori seputar pengetahuan aturan lalu lintas dan tanda-tandanya.
Tidak hanya teori, terdapat ujian praktik yang meliputi keterampilan dalam mengendarai motor di jalan raya.
Baca Juga: Yuk Perpanjang SIM Online 2023 Modal HP dan Internet Via Polri Super App, Sat Set Banget!
Perlu dicatat, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitannya, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi.
Simak syarat bikin SIM C di bawah ini:
Untuk biaya pembuatan SIM C dikenakan Rp 100.000 belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan kesehatan.
Untuk membuat SIM C secara online, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, dengan cara:
Untuk melakukan tes kesehatan online, pemohon dapat melakukannya melalui e-RIKKES SIM.
Sedangkan untuk tes psikologi dapat dilakukan melalui laman ePPsi SIM. Biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.
Apabila pendaftar SIM sudah lulus semua tes yang diberikan, selanjutnya tunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat SIM C secara Online serta Syarat dan Biayanya"
Sebagian artikel ini menggunakan fitur bantuan kecerdasan Artificial Intelegence (AI)
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR