MOTOR Plus-online.com Penggunaan SIM wajib hukumnya terutama untuk para bikers yang pakai motor untuk aktivitas sehari-hari.
Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Saat bikin SIM tentunya kalian juga harus memerhatikan penampilan saat foto SIM.
Seperti dilansir dari Gridoto.com, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan semua pemohon SIM disarankan menggunakan pakaian yang sopan dan rapi serta wajib menggunakan celana panjang.
"Setidaknya rapi dan sopanlah, ya. Pakai celana panjang dan kaus berkerah supaya ketika difoto hasilnya juga memuaskan," ujarnya
Ada bebreapa hal yang bisa bikin brother ditolak saat foto SIM.
Yang pertama adalah penampilan tidak rapi seperti menggunakan sandal.
Hal sepele seperti menggunakan sandal saat pembuatan foto SIM sudah pasti akan ditolak.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Kode Huruf pada Box Givi Bedakan Sistem Kunci Pengaman
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Jakara 20 Mei 2023 Cuma Rp 75 Ribu Udah Aman
Memakai sandal tentu dianggap tidak sopan saat membuat SIM.
Pasalnya, pihak penjagaan Satpas akan memperhatikan dari atas sampai bawah penampilan si pemohon.
Jadi sebaiknya tetap pakai sepatu saat ujian SIM, apalagi kalau sedang membuat SIM C.
Untuk pemohon wanita ada dua hal yang wajib diperhatikan.
Salah satunya adalah jangan pakai jilbab dan baju berwarna biru.
Soalnya latar belakang foto SIM akan berwarna biru, sehingga dikhawatirkan foto akan menjadi tidak jelas.
Lalu yang terakhir adalah dilarang menggunakan cadar.
Untuk para wanita yang menggunakan cadar, saat permohonan foto SIM cadar wajib dilepas.
Baca Juga: Salut, Dokter Pakai Motor Touring Blusukan ke Desa Kasih Pengobatan Gratis
Baca Juga: Asyik Beli Motor Listrik United E-Motor Bisa Dapat Potongan Sampai Rp 4,5 Juta, Caranya Gampang
"Tujuannya biar tahu wajah si pemohon, Ini sama juga dengan pengajuan paspor dan visa. Harus kelihatan wajah dan telinga," kata Kasi Standar Pengemudi Dit Regident Korlantas Polri AKBP Imelda Sitohang.
Jadi kalian wajib tahu penampilan yang pasti akan ditolak saat bikin SIM.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR