Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim memastikan bahwa kabar yang meresahkan warga Indramayu tersebut tidak benar.
Untuk pelaku pembacokan bernama Willy warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, polisi memastikan bahwa pelaku benar sudah lakukan penahanan.
Mengingat pelaku sudah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam bersama sama dengan temannya dan melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas membubarkan tawuran.
"Dan terkait postingan yang beredar di media sosial maupun grup-grup WhatsApp. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Subang, adanya ancaman itu tidak benar atau hoax," jelasnya mengutip TribunCirebon.com.
berdasarkan keterangan Polres Subang, tidak ada kejadian pembacokan yang dilakukan oleh genk motor di wilayahnya terhadap pengendara kendaraan yang bernopol E, begitu pula di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Jadi kami pastikan itu hoax," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul "Viral Pesan Berantai Geng Motor Balas Dendam Sasar Kendaraan Plat E Indramayu, Polisi Pastikan Hoaks"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR