Baca Juga: Pasti Bikin Jengkel, Ini Jam Rawan Pemotor Sering Lawan Arah
Kusworo mengakui bahwa tak semua polisi lalu lintas memiliki sertifikat tersebut.
Dia menjelaskan, ketika petugas malas untuk mempelajari Undang-Undang, termasuk yang telah direvisi, tentu petugas tersebut sulit untuk berkembang.
Oleh sebab itu, dia menegaskan, polisi yang selalu ingin belajar, ingin tahu, mengikuti perkembangan zaman, perubahan perundangan-undangan, dan yang penting juga terkait kejiwaannya, integritas, dan jujur, yang layak untuk melakukan penilangan.
Dia pun membenarkan bahwa saat ini belum banyak polisi yang memiliki sertifikat tersebut.
Pasalnya, setiap kali ujian digelar, jumlah petugas yang bisa mengikutinya dibatasi.
"Sementara untuk Polresta Bandung baru ada empat petugas yang bersertifikasi penilangan karena tidak setiap anggota kami dipanggil ke Korlantas Mabes Polri untuk melakukan ujian sertifikasi," ungkapnya.
Dia melanjutkan, tidak semua petugas yang mengikuti ujian tersebut bisa mendapatkan sertifikat.
"Jadi yang betul-betul mampu, punya hati yang baik, mindset yang baik, berintegritas, jujur, yang lulus ujian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, di Bandung Hanya 4 Orang yang Bersertifikat".
KOMENTAR