MOTOR Plus-online.com - Masyarakat yang biasa melanggar aturan lalu lintas jadi was-was karena tilang manual diberlakukan lagi.
Tenang tidak semua polantas bisa tilang manual diungkap Kapolres ciri polisi dilengkapi buku tilang dalam tugasnya.
Meski seorang polisi lalu lintas atau polantas tapi tidak bisa main tilang manual jika tidak punya buku tilang.
Polantas untuk bisa punya buka tilang diungkap oleh Kapolres Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, hanya polisi bersertifikat yang dapat melakukan tilang manual.
"Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri," kata Kusworo kepada TribunJabar.id, Jumat (19/5/2023).
Materi ujian yang dimaksud Kusworo, terdiri dari pengetahuan pelanggaran lalu lintas, Undang-Undang, aturan dan ancaman hukuman, serta karakter pribadinya.
"Jadi yang bersertifikat penilangan ini betul-betul polisi berintegritas, berdedikasi, yang jujur. Ini untuk menghindari transaksional polisi-polisi nakal," ujar Kusworo.
"Yang tak mau diajak damai oleh masyarakat yang melanggar," imbuhnya.
Baca Juga: Pemotor Indonesia Lolos Tilang Usai Kasih SIM C Ke Polisi Thaliand Begini Penjelasan Korlantas Polri
Baca Juga: Pasti Bikin Jengkel, Ini Jam Rawan Pemotor Sering Lawan Arah
Kusworo mengakui bahwa tak semua polisi lalu lintas memiliki sertifikat tersebut.
Dia menjelaskan, ketika petugas malas untuk mempelajari Undang-Undang, termasuk yang telah direvisi, tentu petugas tersebut sulit untuk berkembang.
Oleh sebab itu, dia menegaskan, polisi yang selalu ingin belajar, ingin tahu, mengikuti perkembangan zaman, perubahan perundangan-undangan, dan yang penting juga terkait kejiwaannya, integritas, dan jujur, yang layak untuk melakukan penilangan.
Dia pun membenarkan bahwa saat ini belum banyak polisi yang memiliki sertifikat tersebut.
Pasalnya, setiap kali ujian digelar, jumlah petugas yang bisa mengikutinya dibatasi.
"Sementara untuk Polresta Bandung baru ada empat petugas yang bersertifikasi penilangan karena tidak setiap anggota kami dipanggil ke Korlantas Mabes Polri untuk melakukan ujian sertifikasi," ungkapnya.
Dia melanjutkan, tidak semua petugas yang mengikuti ujian tersebut bisa mendapatkan sertifikat.
"Jadi yang betul-betul mampu, punya hati yang baik, mindset yang baik, berintegritas, jujur, yang lulus ujian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, di Bandung Hanya 4 Orang yang Bersertifikat".
KOMENTAR