Mulai Besok Pemutihan 2023 Bebas Tunggakan Pajak dan Lainnya, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Minggu, 21 Mei 2023 | 21:05 WIB
Humas Samsat Palangkaraya via TribunnewsSultra.com
Ilustrasi suasana Smasat Palangkaraya. Program pemutihan pajak kendaraan 2023 sampai 31 Juli 2023 di wilayah ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Sultra, Muhammad Djudul memberikan penjelasan.

Ia membenarkan akan ada pemutihan pajak di Provinsi Sultra sesuai informasi yang beredar pada e-flayer tersebut.

Namun, ia menerangkan informasi itu seharusnya belum waktunya untuk dipublikasikan ke masyarakat luas karena alasan tertentu.

"Iya benar. Sebenarnya jangan dulu diposting karena Jumat besok masih ada yang membayar normal. Hanya terlanjur viral. Makanya belum ada Kepgub-nya," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Istimewa via TribunnewsSultra.com
Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara berlaku sampai 31 Juli 2023.

Pemutihan pajak yang menyasar seluruh warga Sultra tersebut direncanakan sudah dapat berlaku pada Senin besok.

"Ya sudahlah tidak usah dipolemik lagi, ya. Berlaku nanti Senin," kata Muhammad Djudul tentang pemutihan yang berlangsung mulai besok, Senin (22/5/2023) sampai 31 Juli 2023 itu.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Viral Kabar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara, Penjelasan Bapenda Sultra"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular