MOTOR Plus-online.com – Banyak yang malu jika motor atau mobil ketahuan dibeli secara kresit alias nyicil.
Ketahaun pelat nomor kendaraan dibeli kredit angka depannya rata-rata ganjil benarkah demikian diungkap polisi.
Fenomena adanya anggapan kendaraan pelat nomornya diawali dengan huruf ganjil ada dua sumber.
Pertama, dari media sosial TikTok dan kedua dari blog RudySoul.com yang menyebutkan pelat nomor dibeli tunai dan kredit berbeda.
Dari blog dan Akun TikTok @yuyunel05 diebutkan, pelat nomor diawali angka 4 atau 6 menunjukkan motor dibeli cash, sedangkan angka lain dibeli kredit.
Sumber lain menyebutkan kendaraaan dibeli kredit angka depan pelat nomornya rata-rata ganjil yaitu 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Benarkah demikian dengan mudahnya dibedakan pelat nomor kendaraan dibeli kredit dan tunai.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit STNK M Taslim Chairuddin ketika menjabat Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar memberi keterangan.
Baca Juga: Ngeri Anggota Geng Motor Bakal Balas Dendam Incar Mobil Pelat Nomor Ini, Polisi Bongkar Faktanya
Katanya informasi yang menyebut perbedaan pelat nomor kendaraan secara kredit dan cash tidak benar.
“Isu di atas itu bohong alias hoaks,” ujar Taslim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Arti Huruf dan Angka di Pelat Nomor
Di pelat nomor terdapat angka dan huruf yang berfungsi mengidentifikasi asal wilayah kendaraan.
Pada bagian tengah, terdapat nomor polisi yang diberikan sesuai urutan pendaftaran. Nomor urut terdiri dari 1-4 angka.
Angka ini memiliki arti, misal untuk wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang.
Angka 3000-6999 digunakan untuk motor.
Sementara urutan angka 7000-7999 digunakan untuk bus.
Angka 8000-8999 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang.
Untuk angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.
Baca Juga: Bikin Malu Citra Polri Polisi Pangkat AKBP Pakai Pelat Nomor Kendaraan Ngarang Sendiri Kini Dipecat
Misalkan, plat nomor pemilik Mobil adalah B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Selanjutnya, angka 2819 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.
Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.
Karenanya dalam kasus ini, huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan/pick up, dan T merupakan abjad pembeda.
Untuk pembahasan lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.
penjelasan daerah kode abjad setelah angka:
B – wilayah Jakarta Barat
C – wilayah Kota Tangerang
E – wilayah Depok
F – wilayah Kabupaten Bekasi
G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
K – wilayah Kota Bekasi
N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
P – wilayah Jakarta Pusat
S – wilayah Jakarta Selatan
T – wilayah Jakarta Timur
U – wilayah Jakarta Utara
V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
W – wilayah Kota Tangerang Selatan
Z – wilayah Kota Depok
Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut daftarnya:
A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up
D – plat nomor berjenis Truk
F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car
J – plat nomor berjenis Jip dan SUV
Q – plat nomor staf pemerintahan
T – plat nomor berjenis Taksi
U – plat nomor staf pemerintahan
V – plat nomor berjenis Minibus
KOMENTAR