Tulisan di Karcis Parkir Melanggar Undang-Undang, Motor Hilang di Parkiran Siapa yang Tanggung Jawab

Ahmad Ridho - Selasa, 23 Mei 2023 | 08:07 WIB
Instagram @parkiranmotorfengtay
Motor hilang saat di parkir, pengelola parkiran harus bertanggung jawab mengganti kerugian (ilustrasi).

MOTOR Plus-online.com - Saat terjadi kehilangan motor siapa yang harus bertanggung jawab mengganti kerugian pemilik kendaraan?

Di beberapa lokasi atau gedung sering disediakan tempat parkir khusus motor.

Pemilik motor bisa bebas parkir di tempat yang sudah disediakan.

Jangan lupa mengambil karcis parkir sebelum meninggalkan motor.

Walaupun parkiran resmi tapi kadang helm sampai motor bisa hilang dicuri.

Pemilik motor terkadang bingung bagaimana cara klaim kehilangan motor di parkiran.

Apalagi di karcis parkir biasanya ada tulisan kehilangan barang atau benda berharga bukan tanggung jawab pengelola parkir.

Lalu siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas kehilangan motor di parkiran?

Baca Juga: Motor Tiga Roda Parkir Hampir Setahun Depan Kampus Solo, Misteri Pemilik Belum Terpecahkan

Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Budiman Sitinjak mengatakan bahwa aturan yang tertera di karcis parkir telah melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular