Catat 7 Wilayah Gelar Pemutihan 2023, Bebas Denda Pajak Bikin Tenang

Yuka Samudera - Rabu, 24 Mei 2023 | 14:20
Ilustrasi STNK. Asyik 7 wilayah masih gelar pemutihan 2023. Bebas denda pajak bikin senyum.
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Ilustrasi STNK. Asyik 7 wilayah masih gelar pemutihan 2023. Bebas denda pajak bikin senyum.

MOTOR Plus-Online.com - Bikin tenang, 7 wilayah masih gelar pemutihan pajak 2023, dijamin bebas denda pajak nih!

Bikers atau brother MOTOR Plus yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar di beberapa Provinsi di Indonesia memang dinanti-nanti para pemilik kendaraan.

Apalagi untuk yang menunggak pajak kendaraan bermotor miliknya, pasti menunggu 'ampunan' ini.

Tercatat masih ada 7 wilayah yang menggelar program pemutihan pajak ini, antara lain:

1.Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur menggelar pemutihan pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

DikutipKompas.com, Sabtu (15/4/2023), kebijakan ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Tinggal Seminggu Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir, Motor Hasil Lelang Gratis Balik Nama

Program pemberian insentif tersebut terdiri dari beberapa macam, yaitu:

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER