Bikin penasaran, apakah program yang ditunggu-tunggu banyak orang ini akan diperpanjang lagi?
Kepala Samsat Nagan Raya, Muhammad Daud memberikan penjelasan tentang hal itu.
Ada kemungkinan tidak diperpanjang lagi, ia mengimbau supaya masyarakat Aceh bisa memanfaatkan pemutihan.
"Kemungkinan ke depan tidak ada perpanjangan lagi. Segera gunakan kesempatan pemutihan ini," jelasnya dikutip dari Serambinews.com.
Ia juga mengajak bagi pemilik kendaraan yang masih memakai pelat luar Aceh, untuk segera mutasi ke pelat Aceh.
"Kami juga mengajak bagi yang masih menggunakan pelat luar Aceh baik itu BK, B atau lain segera mutasi ke pelat Aceh yakni BL," katanya.
Dengan mengunakan pelat Aceh atau BL maka pajak yang dibayar untuk membangun Aceh.
Sedangkan bila gunakan pelat luar Aceh seperti BK maka mengalir ke daerah luar Aceh.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 30 Juni"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR