5 Cara Terhindar dari Penipuan Beli Motor Baru di Dealer, Uang Lenyap Dimakan Oknum Sales

Ahmad Ridho - Jumat, 26 Mei 2023 | 13:08 WIB
Yamaha
Waspada oknum sales nakal saat proses pembelian motor baru di dealer. (ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Awas jangan sampai jadi korban penipuan oknum sales saat beli motor baru.

Sebaiknya dicek apakah sales yang bekerja di dealer motor merupakan karyawan.

Selanjutnya tidak asal memberikan uang muka (DP) sebagai tanda pembelian motor baru.

Kasus oknum sales nakal memang sudah beberapa kali terjadi.

Korbannya jelas masyarakat yang akan membeli motor baik tunai maupun kredit.

Belum lama ini kasus sebuah dealer di Jalan Radar Auri, Cibubur Jakarta Timur mendadak digrebek konsumen.

Kedatangan beberapa orang ke dealer tersebut ingin menanyakan kepastian soal motor baru yang belum juga dikirim.

Padahal uang sudah diserahkan untuk proses pembelian motor Yamaha Aerox.

Baca Juga: Sebelum Beli Motor Baru Bikers Wajib Paham Fitur Yang Ditawarkan

Agar terhindar dari kasus penipuan oknum sales tidak bertanggung jawab, bos Yamaha Pusat memberikan masukan.

Ada 5 cara agar terhindar uang dibawa kabur oknum sales dan motor baru tidak juga dikirim ke rumah.

Antonius Widiantoro, Manager Public Relations PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) angkat bicara soal kasus penipuan.

Anton menjelaskan kalau proses pembelian motor secara tunai atau kredit berlaku sama.

Namun demikian yang membedakan dari proses pembelian motor baru hanya cara pembayarannya saja.

"Mau beli cash atau kredit sama saja, konsumen berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Tapi yang membedakan hanya proses untuk pembayaran unit motor baru," tegasnya dihubungi MOTOR Plus-online, kemarin (25/5).

Karena itu, ada 5 hal yang harus diperhatikan konsumen saat proses pembelian motor baru di dealer.

Baca Juga: Nekat Gelapkan Uang DP Motor Konsumen Hingga Rp 32 Juta, Oknum Sales di Mataram Ditangkap

5 cara terhindar dari penipuan oknum sales nakal:

1. Lakukanlan pembelian di Dealer Resmi Yamaha (dapat dilihat di website resmi Yamaha)

2. Jika akan melakukan pembayaran tanda jadi, DP, ataupun pelunasan, pastikan dibayarkan atau di transfer ke rekening Dealer atau perusahaan yang resmi, bukan kepada perorangan, ataupun kepada individu.

Pastikan juga nama penerima transfer adalah Dealer Resmi.

3. Saat melakukan pembayaran konsumen berhak meminta dan mendapatkan bukti atau kuitansi pembayaran resmi, beserta bukti pengesahan atau penerimaan yang dikeluarkan oleh Dealer Resmi.

4. Konsumen perlu memastikan kembali sebelum melakukan transaksi atau pembayaran.

Jika diperlukan, pastikan kembali kepada pimpinan di Dealer tersebut.

5. Jika konsumen merasa ragu terhadap proses-proses yang tidak sesuai, konsumen dapat mengkonfirmasi ulang kepada pemilik atau pimpinan dealer, agar terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular