MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat para pemiliknya, biaya perpanjang SIM online periode Mei 2023 Rp 75 ribu beneran sudah termasuk semuanya?
Bikers dan para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), cek masa berlaku SIM yang kalian punya, pastikan tetap aktif.
Jangan sampai telat apalagi lupa mengurusnya, apalagi sekarang perpanjang SIM gampang banget.
Soalnya, brother enggak perlu repot-repot datang ke kantor Satpas SIM untuk perpanjangan.
Yup, bikers bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diakses melalui HP.
Adapun Digital Korlantas Polri adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan di Korlantas, termasuk dalam kepengurusan SIM.
Sama seperti versi offline, perpanjang SIM online juga memerlukan beberapa berkas yang menjadi persyaratan, yaitu:
Baca Juga: Biar Gampang Lolos Ujian SIM C, Perhatikan Bocoran Soal Praktiknya Dulu Nih
Untuk tes kesehatan bisa melalui erikkes.id atau klik LINK INI, dan tes psikologi lewat app.eppsi.id atau klik DI SINI.
Simak cara perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri di bawah ini:
Dikutip dari situs resmi Digital Korlantas Polri, biaya perpanjang SIM C atau untuk motor Rp 75 ribu.
Tapi perlu dicatat, ongkos tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah.
Perhatikan juga, untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500 sedangkan untuk tes RIKKES jasmani sebesar mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.
Bikers yang belum perpanjang SIM, yuk urus secara online secepatnya.
Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence-AI)
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR