MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, program pemutihan 2023 berlangsung dari hari ini, ada pembebasan tunggakan pajak tahun ke-3 atau lebih simak keringanan lain yang diberikan.
Bikers atau lainnya jadi semangat bayar pajak motor nih, dengan diberlakukannya pemutihan.
Yup, program pemutihan pajak kendaraan resmi diadakan mulai hari ini, Senin (29/5/2023).
Selain pembebasan tunggakan pajak untuk tahun ketiga dan seterusnya, yuk simak keringanan lainnya sampai habis.
Program yang berlaku sampai akhir September 2023 ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Pemutihan pajak kendaraan ini merupakan tindaklanjut dari koordinasi teknis tim pembina Samsat Pusat dengan pembina Samsat daerah pada bulan Februari 2023.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Muhammad Fadly.
"Kepada pemerintah daerah, khususnya kepada tim pembina Samsat daerah di minta untuk melakukan penghapusan Pajak Progesif dan biaya balik nama kendaraan ke-II, serta sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor ke-II," jelas Fadly dikutip dari TribunMedan.com.
Baca Juga: Masa Berlakunya Lama, Pemutihan 2023 Tunggakan Pajak 2 Tahun atau Lebih Cuma Bayar Segini
Brother yang hendak melakukan pemutihan pajak kendaraan hanya perlu mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan pihak Samsat.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR