MOTOR Plus-online.com - Kabanyakan masyarakat males bayar pajak karena belum balik nama kendaraan yang kini jadi miliknya.
Namun kini jadi tenang karena dihapus biaya balik nama kendaraan jadi gratis di 23 provinsi yang sudah menerapkan.
Biaya atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II harus dilakukan pembeli kendaraan bekas.
Balik nama dimaksudkan agar nama di STNK dan BPKB sesuai KTP pemilik kendaraan bekas.
Dengan nama di dokumen kendaraan dan KTP sama sehingga bisa langsung bayar pajak.
Namun dalam proses balik nama kendaraan banyak yang keberatan lantaran harus mengeluarkan duit yang tidak sedikit.
Dilansir dari Kompas.com, Brigjen Pol Yusri Yunus Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri mengatakan, penghapusan BBNKB II adalah kewenangan gubernur.
"Kewenangan BBNKB II itu adalah (kewenangan) gubernur. Tanyakan ke gubernur," ujarnya, dikutip Kompas.com (16/3/2023).
Baca Juga: Tinggal Seminggu Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir, Motor Hasil Lelang Gratis Balik Nama
Baca Juga: Daftar Provinsi Gelar Pemutihan 2023 Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dibebaskan
Karena biaya balik nama kendaraan bekas atau BBNKB II adalah pendapatan asli di masing-masing daerah.
Trus provinsi mana saja yang sudah menerapkan penghapusan BBNKB II?
Daftar provinsi yang hapus BBNKB II
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kasuspen Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, kepala daerah berwenang mengatur pajak di daerahnya.
"Kepala daerah mempunyai kewenangan untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan pajak di wilayah masing-masing," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/4/2023).
Berdasarkan catatan Kemendagri, 23 daerah telah menghapus BBNKB II.
Berikut rincian daerah yang menghapus biaya balik nama kendaraan bekas atau BBNKB II
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Kepulauan Riau
5. Jambi
6. Bengkulu
7. Sumatera Selatan
8. Jawa Barat
9. Banten
10. Jawa Tengah
11. Jawa Timur
12. Bali
13. Nusa Tenggara Timur
14. Kalimantan Tengah
15. Kalimantan Timur
16. Sulawesi Barat
17. Sulawesi Utara
18. Gorontalo
19. Sulawesi Selatan
20. Sulawesi Tenggara
21. Maluku Utara
22 Papua
23. Papua Barat
KOMENTAR