8 Provinsi Kasih Pemutihan 2023 Denda Pajak Diampuni Gak Jadi Motor Bodong

Yuka Samudera - Kamis, 1 Juni 2023 | 06:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. 8 provinsi menggelar pemutihan pajak 2023, yuk buruan urus!

MOTOR Plus-Online.com - Asyik, 8 Provinsi di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023, bebas denda pajak motor jadi anti bodong nih!

Kabar gembira di pertengahan 2023, sebanyak 8 provinsi mengadakan program pemutihan pajak 2023 yang bisa dimanfaatkan pemilik motor atau mobil.

Untuk pemilik kendaraan yang tak mau punya motor bodong, bisa manfaatkan pemutihan pajak ini.

Banyak keuntungan yang ditawarkan, seperti bebas denda pajak, bebas balik nama, dan lain-lain.

Simak beberapa sejumlah provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Mei sampai September 2023:

1. Sumatera Utara (Sumut)

Pemprov Sumatera Utara kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.

Instagram.com/samsatmedanutara
Berlaku sampai 30 September 2023, simak keringanan dari pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara.

Baca Juga: 5 Keuntungan Pemutihan Pajak 2023 di Sumatera Utara, Penunggak Pajak Motor Bisa Lega

Pada SK ini menyebutkan pelaksanaan program, bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresive, bebas pokok tunggakan PKB tahun III dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular