MOTOR Plus-online.com - Hari Kamis, 1 Juni 2023 diperingati sebagai hari lahir Pancasila.
Meski banyak layanan masyarakat yang libur hari ini, ternyata layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta masih buka saat peringatan hari lahir Pancasila.
Bikers yang mau perpanjang SIM bisa memanfaatkan layanan SIM keliling.
Jangan lupa brother, SIM punya masa berlaku dan harus diperpanjang 5 tahun sekali.
Mobil SIM keliling hanya untuk perpanjang SIM ya, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, hari ini SIM keliling hanya buka di satu titik.
Lokasinya di Parkir Selatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jl Taman Mini, Jakarta Timur.
Sementara untuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara tidak ada.
Baca Juga: Ujian SIM C1 Untuk Pemilik Moge Akan Berlaku Tahun Ini, Begini Penjelasan Polisi
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Kamis, 1 Juni 2023 Pukul 08.00 s/d Selesai.
Jaktim : Parkir Selatan Taman Mini Indonesia Indah, Jl Taman Mini Jaktim. pic.twitter.com/g6XMhGCtKd
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) May 31, 2023
Layanan SIM keliling di TMII buka dari jam 08:00 WIB sampai selesai.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjang SIM C untuk pengendara motor dikenakan biaya Rp 75 ribu.
Biaya perpanjang SIM tersebut belum termasuk biaya tes psikologi.
Dilansir dari Digital Korlantas, pemohon dikenakan Rp 37.500 untuk tes psikologi sementara biaya tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani mengikuti kebijakan tarif yang dipilih.
Ada pun berkas atau dokumen yang harus dibawa saat perpanjang SIM adalah sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Pemotor jangan lupa perpanjang SIM sebelum lewat masa berlaku ya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR