Hal itu dibenakan Iptu Ardian Novianto, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan lalu Lintas Polres Bogor.
"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu,” Iptu Ardian dikutip dari NTMCPolri.info, Rabu.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," tambahnya.
Ardian memprediksi puncak peningkatan volume kendaraan pada momentum libur panjang kali ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.
Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, maka pihak Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalin berupa sistem satu arah secara bergantian di Jalur Puncak.
"Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi," lanjut Ardian.
"Apabila ada kepadatan kita terapkan one way," pungkasnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR