MOTOR Plus-online.com - Dompet aman pajak motor mati lama bayar cuma satu tahun saja.
Manfaatkan program pemutihan pajak motor yang akan berakhir bulan Desember 2023 mendatang.
Para penunggak pajak bersorak kegirangan karena program ampunan pajak ini sangat meringankan.
Bukan hanya bayar pajak murah tapi banyak pembebasan denda termasuk pemberian diskon.
Saat ini masih ada 9 daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor.
Salah satu daerah masa berlaku program pemutihan paling lama dibanding daerah lainnya.
Pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan (Sumsel) baru akan berakhir di penghujung tahun 2023.
Segera ke Samsat terdekat untuk melunasi tunggakan pajak sebelum data STNK dihapuskan.
Baca Juga: 9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Diskon PKB 70 Persen Sampai Insentif Kendaraan Listrik
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_sumsel, program ampunan pajak kendaraan ini sudah berlangsung sejak 1 April 2023 lalu.
Halo Bestie!
Manfaatin orang emang nggak boleh, tapi kalau mau manfaatin pemutihan PKB boleh banget! Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku untuk sementara, jadi jangan terlewatkan kesempatan ini ya! Pastikan data kamu lengkap dan terdaftar.
Yuk bisa yuk ikutan pemutihan pajak kendaraan bermotor! demikian keterangan di akun Instagram @bapenda_sumsel.
Lihat postingan ini di Instagram
Bapenda Sumsel memberikan berbagai keringanan untuk penunggak pajak motor.
Bukan cuma penghapusan denda, Bapenda Sumsel juga memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai.
Di bawah ini berbagai keringanan pemutihan pajak motor 2023 yang diselenggarakan Bapenda Sumsel:
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
Buruan diurus sekarang jangan tunggu waktunya berakhir dan kalau lupa siap-siap data kendaraan dihapus.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR