MOTOR Plus-online.com - Bikin bikers bertanya-tanya, apakah benar proses perpanjang SIM onlin memerlukan waktu sampai 7 hari kerja?
Bikers khususnya para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan lupa perpanjang SIM.
Enggak perlu capek antre di kantor Satpas SIM, brother bisa perpanjang SIM online.
Untuk mengurusnya secara online, brother bisa memakai aplikasi Digital Korlantas Polri.
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk perpanjang SIM online, yaitu:
Untuk melakukan tes RIKKES Jasmani, brother tinggal klik LINK INI, sementara tes psikologi klik DI SINI.
Perlu dicatat, untuk biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500, sementara tes RIKKES jasmani tergantung klinik yang dipilih.
Baca Juga: Cepat Urus, Biaya Perpanjang SIM Motor Online Mei 2023 Rp 75 Ribu, Tinggal Terima Jadi
Kemudian, untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.
Simak cara perpanjang SIM online di bawah ini:
Mengutip website resmi Digital Korlantas Polri, proses perpanjang SIM daring atau online ini memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrian.
Kalau antrian di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang dan belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman.
Adapun jam operasional SATPAS yaitu Senin sampai dengan Sabtu pukul 08:00 – 15:00, sementara itu permohonan SIM di atas pukul 15:00 akan diproses esok hari.
Maka dari itu, penting untuk bikers khususnya para pemohon SIM untuk mengecek status transaksi secara berkala di aplikasi.
Selain itu, pastikan dokumen dan data yang disubmit lengkap dan benar untuk menghindari penolakan oleh ajudikator di SATPAS dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR