MOTOR Plus-online.com - Ada 6 keuntungan didapat masyarakat yang melakukan konversi motor bensin jadi motor listrik.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus menggalakan program konversi motor listrik.
Tercatat ada 15 bengkel motor konversi yang sudah tersertifikasi.
Masyarakat bisa memilih lokasi bengkel dan bisa melakukan konversi.
Target konversi motor listrik sendiri 5 juta unit pada tahun 2025 mendatang.
Untuk mencapai target konversi motor listrik, Kementerian ESDM dan pihak-pihak terkait akan melakukan road show pengenalan dan proses konversi ke beberapa daerah.
"Soal road show ke beberapa daerah untuk memperkenalkan proses konversi motor listrik dan keuntungannya sudah kami rancang. Tinggal nanti eksekusinya dan akan dipilih lokasinya," buka Senda Hurmuzan Kanam, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), acara Media Gathering Konversi Motor Listrik, Rabu (7/6/2023).
Namun demikian ada beberapa persyaratan untuk masyarakat yang akan melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik.
Baca Juga: Motor Bensin Dikonversi Jadi Motor Listrik, Mesin yang Lama Bisa Dibawa Pulang?
Diantaranya adalah motor harus dalam keadaan normal, surat-surat lengkap (STNK dan BPKB) serta pajak masih aktif.
Selain itu ada juga keuntunga-keuntungan yang didapat masyarakat setelah melakukan konversi motor listrik.
"Enam keuntungan didapat masyarakat jika melakukan konversi motor listrik. Karena itu jika masyarakat sudah tahu pasti akan membawa motor bensinnya ke bengkel konversi," tambahnya.
Berikut ini 6 keuntungan yang didapat setelah melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik:
1. Bantuan pemerintah Rp 7 juta
2. Biaya konversi motor listrik Rp 17 juta
3. Penghematan BBM setahun sebanyak 355 liter
4. Penurunan emisi CO2 pada transportasi 0,64 ton/ per tahun'
5. Penghematan biaya BBM setahun Rp 3,02 juta
6. Payback pembelian motor 5,6 tahun.
Sementara itu alasan mengapa proses konversi motor listrik masih sedikit jumlahnya karena berkaitan dengan mindset masyarakat.
"Ini yang harus diubah (mindset) di masyarakat soal konversi motor listrik. Kebanyakan masyarakat masih takut dan kurang pemahaman kalau motor listrik lebih efisien dan hemat biaya. Selain itu masyarakat masih berpikir apakah motor listrik atau motor konversi masih laku kalau dijual kembali," tutup Sripeni Inten Cahyani, Staf Ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ketenagalistrikan.
Pemerintah sendiri menargetkan konversi motor listrik tahun 2025 sebanyak 5 juta unit.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR