Salah Ketik Nama di STNK dan BPKB Motor Perbaikannya Gratis Cuma Butuh Waktu 30 Menit

Ahmad Ridho - Minggu, 11 Juni 2023 | 08:57 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Nama di STNK dan BPKB salah ketik buruan urus di Samsat terdekat gratis biaya dan cepat prosesnya.

MOTOR Plus-online.com - STNK dan BPKB berisi identitas kendaraan dan nama pemilik.

Jika ada kesalahan penulisan nama di STNK dan BPKB jangan bingung proses perbaikannya cuma butuh waktu 30 menit.

Segera ke Samsat terdekat dan jangan lupa bawa KTP dan motor atau mobil yang akan direvisi nama pemiliknya.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang merupakan bukti kepemilikan kendaraan.

Jika pemilik kendaraan menemukan kesalahan penulisan data di BPKB maupun STNK, harus segera diurus.

Alasannya supaya pemilik kendaraan tidak dipusingkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikutip dari GridOto.com, untuk pengurusannya pemilik kendaraan cukup melakukan pelaporan di kantor Samsat tempat pengesahan dokumen dimaksud dan melengkapi data-data yang diperlukan.

Dikatakan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari, pengendara terkait jangan lupa juga untuk membawa BPKB atau STNK beserta kendaraannya.

Baca Juga: Motor Murah Honda Supra X Dokumen Lengkap Bisa Dibawa Pulang, Buka Harga Rp 2 Juta

"Datang ke Samsat induk sesuai domisili utk perbaikan data dengan membawa BPKB, STNK dan KTP," kata Dianari beberapa waktu lalu.

"Kalau tidak segera diurus pasti data-nya tidak akurat. Pajak yang telah dibayarkan bisa dianggap tidak sah. Merusak segala proses imbas data tidak sesuai atau akurat," ucap Dianari.

Adapun biaya untuk melakukan pembaharuan atau pengurusan BPKB dan STNK tersebut gratis atau tidak dipungut biaya.

Proses revisi ini diklaim hanya memakan waktu 30 menit saja

Menurut Dianari, kesalahan pendataan pada BPKB dan STNK biasanya terjadi karena kurangnya teliti ketika pemilik kendaraan maupun petugas dalam memasukkan data.

Biasanya, ini terjadi pada kolom nomor KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor polisi kendaraan.

"Jadi setelah meninggalkan Samsat, harus di cek kembali supaya jika ada data yang salah bisa langsung diurus," katanya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular