Ketahui Cara STNK Motor Bebas Blokir Lewat Pemutihan Pajak Motor 2023 di Beberapa Daerah

Ahmad Ridho - Senin, 12 Juni 2023 | 06:50 WIB
Tribun Madura
Bebas blokir STNK motor bisa manfaatkan pemutihan pajak motor 2023 di 9 daerah di Indonesia.

MOTOR Plus-online.com - Awas STNK motor diblokir segera lunasi di program pemutihan pajak motor 2023.

Jangan sampai lupa karena ampunan denda pajak ini punya masa berlaku.

Ketahui tanggal dan masa berlakunya sebelum mengurus pembayaran pajak ke Samsat terdekat.

Jangan lupa siapkan dokumen berupa STNK, KTP pemilik motor dan BPKB untuk pembayaran pajak.

Siapkan uang secukupnya karena denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dihapuskan.

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai SWDKLLJ.

Pemilik motor yang menunggak hanya diwajibkan membayar pokok pajaknya saja.

Saat ini masih ada 9 daerah di Indonesia yang menggratiskan denda pajak.

Baca Juga: 9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Diskon PKB 70 Persen Sampai Insentif Kendaraan Listrik

Untuk diketahui, pajak motor yang sudah mati selama tujuh tahun terancam diblokir.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular