Asyik Polisi Akan Bagi-bagi SIM Gratis Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Ardhana Adwitiya - Senin, 12 Juni 2023 | 08:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi bagikan SIM gratis.

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM akan dibagikan polisi secara gratis.

Program SIM gratis ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77.

Namun perlu dicatat program SIM gratis ini tidak berlaku di seluruh Indonesia, melainkan di Kota Bengkulu saja.

Selain itu, tidak semua kalangan bisa ikut.

Hanya pelajar dan mahasiswa berprestasi yang berhak mengikuti program SIM gratis.

Program ini dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu.

Dengan menargetkan pelajar dan mahasiswa berperstasi, diharapkan dapat memotivasi anak muda untuk melakukan hal-hal positif.

"Program ini merupakan salah satu program untuk untuk mewujudkan Indonesia emas 2045," kata PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Fery Oktaviari dikutip dari Tribunbengkulu.com, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: Video SIM Gratis Diberikan Polisi Dalam Rangka HUT Bhayangkara, Syaratnya Mudah

Untuk jumlah penerima SIM gratis bagi pelajar dan mahasiswa, nantinya akan disesuaikan dengan prestasi pelajar/mahasiswa itu sendiri.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular