Jangan Kaget Biaya Bikin SIM C Rp 400 Ribu dan SIM A Rp 600 Ribu Simak Penjelasan Humas Mabes Polri

Aong - Senin, 12 Juni 2023 | 13:34 WIB
Ismail Dapit
Simaka biaya bikin SIM yang sebenarnya

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat dikagetkan keluarnya informasi biaya bikin SIM yang jadi mahal.

Jangan kaget biaya bikin SIM C Rp 400 dibu dan SIM A Rp 600 ribu simak penjelasan Humas Mabes Polri agar paham.

Dari informasi yang beredar dalam pembuatan SIM dikenakan biaya dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1,6 juta.

Terlihat dari selebaran di media sosial yang menerangkan biaya bikin SIM C Rp 400 ribu.

Sementara SIM A biayanya Rp 600 ribu, SIM B I Umum Rp 1,2 juta dan SIM B II Umum Rp 1,6 juta.

Dilansir dari Gridoto.com, Divisi Humas Polri memberi penjelasan kebenarannya.

Pihal Polri memastikan, unggahan viral sosmed biaya SIM mencapai Rp 1,6 juta tersebut adalah hoaks.

"Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kasubdit SIM Korlantas Polri, informasi tersebut hoaks alias tidak benar adanya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat dihubungi, (9/6/23).

Baca Juga: Asyik Polisi Akan Bagi-bagi SIM Gratis Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Perpanjang SIM Online Juni 2023, dari HP Tinggal Lakukan Ini

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular