MOTOR Plus-online.com - keringanan pajak atau pemutihan masih digelar di sejumlah daerah di Indonesia.
Hingga kini tercatat 10 daerah atau provinsi mengadakan pemutihan pajak Juni 2023.
Diberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Perlu dicatat, tiap daerah punya masa berlaku pemutihan masing-masing.
Keringanan bagi penunggak pajak diatur badan pendapatan daerah (Bapenda) di tiap pemerintah provinsi (pemprov).
Tanpa berpanjang lebar, berikut 10 provinsi yang menggelar pemutihan pajak:
1. Jawa Tengah (Jateng)
Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak mulai 26 April 2023.
Baca Juga: 126 Ribu Kendaraan Terancam Bodong Buruan Ikut Pemutihan Pajak 2023 Bebas Denda dan Bea Balik Nama
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR