MOTOR Plus-online.com - Berita soal harta kekayaan Primus Yustisio tiba-tiba ramai dibicarakan netizen.
Mantan pesinetron era '90-an ini, dibicarakan saat melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Maklum Primus saat ini jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan wajib melaporkan harta kekayaanya pada negara.
Tidak tanggung-tanggung, angka kekayaanya mencapai Rp 73 miliar lebih, dengan beragam koleksi mobil.
Namun untuk koleksi motor, Primus Yustisio malah cuma punya satu motor besar dengan model aneh.
Dari data LHKPN, Primus tercatat punya motor BMW K1200S tahun 2005 asal Jerman.
Motor ini punya performa dahsyat, karena lahir di tahun 2004 buat melawan Suzuki Hayabusa.
Mesinnya 1.157 cc 4 silinder inline, dengan tenaga tembus 165 dk serta top speed 273 km/jam.
Desainnya terlihat aneh, karena bentuk fairingnya besar dan suspensi depannya telelever, khas moge BMW seperti GS.
Primus Yustisio melaporkan harta kekayaanya pada 31 Maret 2019/Periodik-2018.
Secara kekayaan, Primus Yustisio tidak aneh-aneh, dan lebih banyak investasi di tanah.
Soal kekayaan suaminya, Jihan Fahira sempat diwawancara di tayangan FYP Trans7 pada Jumat (16/6/2023) kemarin.
"Kalau Rp 73 miliar mungkin (harta) bergerak dan tidak bergerak karena nggak ngitungin juga. Dan, mungkin value kan bertambah," sebut Jihan Fahira.
Ibu 4 anak ini juga bangga, keluarganya tidak punya hutang, karena prinsip mereka dalam berumah tangga.
Selain memperdalam agama, mereka berdua juga tidak tertarik punya harta duniawi berlebihan.
Baca Juga: Motor Baru Bajaj CT125X Mirip Honda MegaPro 'Primus', Dijual Cuma Rp 13 Jutaan!
"Karena titipannya kan empat itu, anak. Anak kan titipan dunia akhirat," jelas Jihan Fahira.
Buat para bikers sendiri, Primus Yustisio dikenal pernah jadi bintang iklan motor Honda Megapro.
Primus Yustisio memperlihatkan Megapro sebagai motor sport Honda terbaru, yang disebut motornya lelaki.
Saking populernya, Honda Megapro generasi kedua ini sampai sekarang disebut Megapro Primus.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR