MOTOR Plus-online.com - Demi keselamatan polisi sudah memberikan teguran dan sanksi tegas kepada ratusan pengendara.
75 kendaraan disita dan ratusan ditilang jangan coba-coba lewat jalan ini kalau mau selamat sampai rumah.
Alasan utama tidak boleh melintas demi keselamatan pemotor jika terjadi kecelakaan disana bisa fatal.
Seperti diketahui pemotor dilarang keras melintas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tebet Jakarta Selatan.
Aturan tidak boleh dilewati pemotor sudah diberikan rambu dan jangan coba-coba lewat jalan ini kalau mau sampai rumah.
Untuk itu polisi menindak tegas ratusan pengendara motor yang nekat melaju di sana pada Sabtu (10/6/2023) yang lalu.
AKBP Harun Wakapolres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, ada dua tindakan tegas dilakukan kepolisian, yakni menyita kendaraan dan memberikan tilang.
"Kami melakukan Operasi Cipta Kondisi yang dimulai sejak Jumat malam. Hasilnya, 309 kendaraan kami tindak tilang dan 75 roda dua kami disita karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar," tutur Harun kantornya, Rabu (14/6/2023) dilansir dari Kompas.com.
Harun mengatakan, setidaknya ada 200 personil yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi.
Baca Juga: Polisi Angkut 30 Motor Ngabers Nekat Konvoi Lewat JLNT Kuningan Tebet
Baca Juga: JLNT Casablanca Bakal Dipasang ETLE, Motor dan Ngabers Nekat Lewat Bisa Keciduk
Seluruh personil saling bahu-membahu untuk melakukan penyisiran di sekitar JLNT Kuningan-Tebet.
"Kami lakukan penyisiran dan juga pengamanan di ujung jalan layang dari sisi Kasablanka dan juga dari sisi sebelahnya yaitu di dekat Tanah Abang," beber dia.
Harun tak menampik banyak pengendara roda dua yang mencoba memutar arah.
Namun, karena ada aparat yang berjaga di setiap ujung, ratusan pengemudi motor itu akhirnya terjebak.
Kemudian pihak aparat mencoba mendorong para pemotor yang nekat melewati JLNT Kuningan-Tebet dari satu sisi supaya bisa ditindak di sisi yang lain.
"Kami mendapat banyak laporan masyarakat via 110. Masyarakat resah dengan kebisingan yang timbul pada malam hari di sekitar JLNT. Selain berisik, JLNT juga sering menjadi ajang balap liar atau trek-trekan," ungkap dia.
"Dari situlah kemudian kami dari Polres Metro Jakarta Selatan bekerjasama dengan Kodim Jakarta Selatan dan juga dari Pemda untuk menggelar operasi gabungan. Hasilnya ratusan motor sukses ditindak," imbuh Harun.
Harun berjanji pihaknya tidak berhenti sampai di sini untuk menindak para pengendara motor yang masih nekat melewat JLNT Kuningan-Tebet.
Razia serta operasi akan dilakukan secara rutin guna mengurangi roda dua melewati JLNT yang notabene tidak diperuntukkan bagi pengendara motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "75 Kendaraan Disita dan 309 Lainnya Ditilang di JLNT Kuningan-Tebet".
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR