Awas Kecelakaan yang Melibatkan Motor Tembus 70 Persen, Segini Jumlah Korban Meninggal Dunia

Galih Setiadi - Rabu, 21 Juni 2023 | 16:03 WIB
TribunJatim
Foto ilustrasi. Jumlah kecelakaan yang melibatkan motor lebih dari 70 persen angka korban meninggal dunia tembus segini.

MOTOR Plus-online.com - Jangan coba-coba anggap sepele, kecelakaan yang melibatkan motor ternyata lebih dari 70 persen, simak jumlah korban meninggal dunia per tahun dan fakta lainnya.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, angka kecelakaan di tahun 2022 mencapai 137.851 kasus.

Angka tersebut meningkat kalau dibandingkan tahun 2020 sebesar 100.028, dan tahun 2021 sebesar 103.645.

Adapun rata-rata jumlah kecelakaan lalu lintas per tahun sebanyak 113.841 kasus.

Selain angka kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia juga mengalami peningkatan dari tahun 2020 hingga 2022.

Mulai dari tahun 2020 sebesar 23.529, tahun 2021 25.266 mencapai 25.266, dan 27.531 jiwa tahun 2022.

Untuk rata-rata jumlah korban meninggal dunia per tahun mencapai 25.442 jiwa.

Dengan jumlah sebesar itu, 71 persen di antaranya melibatkan kendaraan roda dua alias motor.

Baca Juga: Baru Tahu Motor Hasil Sitaan Akibat Kecelakaan Bisa Diambil Tanpa Biaya

Maka dari itu, Road Safety Association (RSA) gencar melakukan penyuluhan tentang keselamatan berkendara.

"Berdasarkan pemaparan data dari Korlantas Polri, penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas dari pengendara motor. Hal ini yang harus menjadi concern kita semua," ungkap Head of RSA, Rio Oktaviano di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

"Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kami yakin acara penyuluhan semacam ini diperlukan supaya pengendara lebih mawas, bijak, dan selalu aman," lanjutnya.

Kemudian, Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin bilang pihaknya melakukan upaya untuk mencegah kekhilafan yang dapat menyebabkan kecelakaan.

"Kita melakukan upaya apa pun untuk mengatasi kekhilafan dari segi aspek. Dalam berkeselamatan itu salah satunya untuk mengatasi kecelakaan," ungkap Aries.

Ia mengatakan, polisi bertanggung jawab menyediakan pengendara yang berkeselamatan, salah satunya upaya untuk menghasilkan pengendara yang memiliki kualifikasi dan kompetensi.

"Salah satu contoh, di latihan uji mengemudi tes dari sistem pengereman masih dirasakan kurang. Padahal, beberapa kali kita kajian yang dilakukan dari teman-teman kementerian lain dari KNKT dan lain-lain, salah satu penyebab terjadi kecelakaan adalah pengetahuan masyarakat tentang bagaimana menghadapi dan menggunakan pengereman dalam menghadapi jalan," jelasnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular