Baca Juga: Masih Bisa Senang, Sertifikat Bikin SIM Ternyata Bukan Untuk Pemotor
Sebelumnya, Askes sosial hanya bisa melayani dua anak kini JKN dapat menanggung hingga anak ketiga.
Jika memiliki anak lebih dari tiga, keluarga dapat mengikutsertakan anak keempat dengan cara didaftarkan pada keluarga tambahan, termasuk juga orang tua dan mertua.
JKN adalah program asuransi yang berwujud BPJS Kesehatan.
Jaminan ini dibentuk agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menjaga kesehatan dengan lebih baik.
Hanya dengan menyisihkan sedikit uang, siapa pun dapat mengajukan diri dan menjadi peserta JKN.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara perlindungan kesehatan yang sebelumnya bernama PT Askes.
Perlindungan kesehatan ini juga bisa diraih masyarakat dari BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bertajuk Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Dapat disimpulkan bahwa JKN adalah program kesehatan yang merupakan hak utama masyarakat.
Sementara, BPJS Kesehatan adalah badan formal yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara JKN.
KOMENTAR