Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.
Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:
- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.
8. Bali
Pemutihan pajak kendaraan di Bali berlaku mulai 12 Juni sampai 31 Agustus 2023.
Keringanan yang diberikan bagi penunggak pajak, yakni:
- Penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB
- Bebas BBNKB II yaitu pembebasan pokok BBNKB II, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua.
Untuk bebas BBNKB II, wajib pajak melakukan proses balik nama atau mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat 30 Agustus 2023.
Sementara untuk kendaraan dari luar Provinsi Bali, pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 18 Agustus 2023.
9. Kalimantan Barat (Kalbar)
Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.
Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Pemutihan di Kalimantan Barat berlaku mulai 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:
Baca Juga: Cuma 2 Bulan Pemutihan 2023 Bebas Denda Pajak Kendaraan Ini Keringanan Lainnya
- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun
- Diskon 40 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.
10. Sulawesi Tenggara (Sultra)
Pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai hari Senin (22/5/2023) kemarin.
Pemutihan pajak kendaraan di Sultra berlaku sampai tanggal 31 Juli 2023.
Terdapat 4 keringanan yang diberikan, yakni:
- Bebas tunggakan PKB
- Bebas sanksi administratif
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ
11. Papua
Untuk pertama kalinya Provinsi Papua menggelar program pemutihan pajak setelah dilakukan pemekaran daerah.
Ampunan pajak di Papua berlaku sampai 12 Juli 2023 mendatang.
Baca Juga: Ayo Cuma Sebulan Pemutihan Pajak STNK di Daerah Ini Jangan Sampai Kelewatan
Berikut keringanan yang diberikan pemutihan pajak di Papua:
- Bebas denda PKB
- Bebas BBNKB dan BBNKB II
Mumpung ada pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta dan 11 provinsi tersebut, buruan datangi kantor Samsat sebelum habis masa berlakunya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR