MOTOR Plus-online.com - Kabar angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditinjau polisi.
Awalnya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan SIM.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," lengkapnya.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun akan mengevaluasi tes SIM angka 8 dan zig-zag.
"Kita akan mengkaji bentuk-bentuk ujian praktik khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih bisa digunakan," kata Yusri dikutip dari GridOto.com, Kamis (22/6/2023).
"Yang kita tahu yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah kompetensi, legitimasi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM," sambungnya.
"Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan," lanjutnya.
Untuk menentukan tes SIM angka 8 dan zig-zag masih relevan atau tidak, kata Yusri, pihaknya akan melakukan studi banding ke luar negeri.
"Kami akan melibatkan stakeholder terkait baik itu Kementerian Perhubungan, para pakar di bidang lalu lintas angkutan jalan, kami juga akan duduk bersama membentuk Tim Pokja," lanjutnya.
"Secepatnya akan kita informasikan," pungkasnya.
Sementara itu, Joel Deksa Mestana selaku pakar safety riding berlisensi menjelaskan pentingnya angka 8 dan zig-zag dalam tes SIM untuk pemotor.
"Yang pertama kenapa harus zig-zag, mengartikan kalau mau belok harus latihan seperti ini, kalau sudah berlatih nanti diuji seperti itu juga," kata Joel kepada MOTOR Plus-online, Jumat (23/6/2023).
"Lalu kenapa lingkaran, karena itu 3 kombinasi yakni mata, posisi badan dan seberapa besar tenaga motor yang dikeluarkan," sambung staff ahli KNKT khusus motor itu.
Baca Juga: Kapolri Minta Permudah Ujian SIM C, Tes Angka 8 Dan Menanjak Bisa Saja Dihapus
"Kalau angka 8 artinya pemotor harus bisa belok kiri dan kanan, kalau lingkaran muter doang, makanya angka 8 paling penting sebenarnya," tambah Direktur Mobilitas Sepeda Motor IMI Pusat itu.
"Kalau itu dibuang bagaimana mengujinya lulus atau enggak," jelasnya.
Yang dipertanyakan Joel, apakah pola angka 8 dan zig-zag sudah sesuai standar atau tidak.
"Perlu dicek apakah ukuran angka 8 dan zig-zag sudah sama sesuai standar atau ada yang jalurnya dibuat sempit," pungkasnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR