MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor berakhiran RFS, RFD dan sebagainya sering disalahgunakan.
Pemilik pelat nomor ini biasanya punya pejabat sampai petinggi polri dan dinilai anti tilang.
Pelat nomor RFS biasa juga disebut pelat nomor dewa, karena sering lolos saat ada razia.
Tapi pelat nomor dewa ini malah sering dipakai pemilik mobil yang bukan pejabat atau petinggi polri dan disalahgunakan, akhirnya pelat nomor ini resmi dihapus.
Selain itu pemilik mobil berpelat nomor RFS sering arogan sampai menimbulkan imej negatif.
Akhirnya polisi resmi menghapus pelat nomor RFS pada 10 Oktober 2022 lalu.
Korlantas Polri akhirnya mengumumkan pelat nomor khusus pengganti pelat nomor RFS.
Semua pelat nomor berakhiran huruf RF akan diganti menjadi Z.
Beberapa instansi pemerintahan sudah mulai memakai pelat nomor rahasia yang baru ini.
"Sudah dipakai di beberapa instansi, sudah dimulai," tegas Direktur Registasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, dikutip dari GridOto.com, (22/6/2023).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR