MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor berakhiran RFS, RFD dan sebagainya sering disalahgunakan.
Pemilik pelat nomor ini biasanya punya pejabat sampai petinggi polri dan dinilai anti tilang.
Pelat nomor RFS biasa juga disebut pelat nomor dewa, karena sering lolos saat ada razia.
Tapi pelat nomor dewa ini malah sering dipakai pemilik mobil yang bukan pejabat atau petinggi polri dan disalahgunakan, akhirnya pelat nomor ini resmi dihapus.
Selain itu pemilik mobil berpelat nomor RFS sering arogan sampai menimbulkan imej negatif.
Akhirnya polisi resmi menghapus pelat nomor RFS pada 10 Oktober 2022 lalu.
Korlantas Polri akhirnya mengumumkan pelat nomor khusus pengganti pelat nomor RFS.
Semua pelat nomor berakhiran huruf RF akan diganti menjadi Z.
Beberapa instansi pemerintahan sudah mulai memakai pelat nomor rahasia yang baru ini.
"Sudah dipakai di beberapa instansi, sudah dimulai," tegas Direktur Registasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, dikutip dari GridOto.com, (22/6/2023).
Yusri menambahkan, penggunaan dan perpanjangan pelat nomor rahasia serta pengajuan sudah dihentikan sejak 10 Oktober 2022 lalu.
Pelat nomor khusus dan rahasia ini cuma punya masa berlaku selama satu tahun.
Mulai bulan Oktober 2023 mendatang semua pelat nomor khusus dan rahasia dengan kode lama seperti RF, IR, dan QH sudah tidak berlaku lagi.
Selain itu Yusri menambahkan pelat nomor khusus yang baru nantinya akan digunakan pejabat Eselon 1, Eselon 2, TNI/Polri dan Kementerian dan Lembaga.
Pelat nomor rahasia baru ini nantinya tetap memakai awalan angka 1.
"Memakai 1 angka, untuk nomor khusus kami ungkap seperti Polisi yang awalnya memakai RFP jadi ZP, Angkatan Darat ZD," imbuh Yusri.
"Jika ada nomor polisi yang menggunakan nomor di atas dengan masa berlaku November 2023, bisa dipastikan nomor palsu, karena sejak tahun lalu sudah kami stop," bilangnya.
Jadi, per November 2023 nanti menurut Yusri, tidak ada lagi pelat nomor belakang RF.
Meski nomor khusus, namun penggunanya tetap harus taat aturan.
"Tidak boleh melanggar lampu merah, menerobos busway. Kalau ketahuan, kami akan tarik kembali nomornya," bilang Yusri.
Penerbitan pelat nomor khusus ini akan diperketat untuk prosedurnya dibanding sebelumnya.
Akan ada verifikasi apakah kendaraan tersebut memenuhi aturan untuk mendapat pelat nomor khusus dan rahasia.
Harus diingat masa berlaku pelat nomor khusus dan rahasia ini selama satu tahun.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR