Murah Meriah Honda BeAT Buka Harga Rp 6 Jutaan, Kondisi Mulus Dokumen Lengkap

Ahmad Ridho - Minggu, 25 Juni 2023 | 14:16 WIB
lelang.go.id
Kaget motor Honda BeAT murah meriah dilelang Rp 6 jutaan, dokumen lengkap.

MOTOR Plus-online.com - Motor murah Honda BeAT buka harga cuma Rp 6 jutaan, buruan bawa pulang.

Banyak motor bekas harga pas di kantong ditawarkan.

Motor harga murah jadi buruan pemakai sampai pedagang untuk dijual lagi.

Beli motor bekas bukan cuma di dealer motor seken tapi bisa lewat jalur lelang.

Berbagai merek dan tipe mulai dari motor matic, sport sampai motor bebek ditawarkan.

Biasanya motor bekas yang dilelang ini sudah tidak dipakai instansi pemerintahan.

Kalau beruntung bisa dapat motor mulus, mesin normal sampai dokumen lengkap.

Cara ikut lelang motor murah juga terbilang mudah, tinggal daftar lewat online.

Setelah itu, langkah selanjutnya menyetorkan uang jaminan melengkapi persyaratan sebelum menawar motor.

Kali ini KPKNL Kisaran (Kejari Tanjung Balai) akan melelang Honda BeAT tahun 2017.

Motor warna pink kombinasi hitam ini akan dilelang mulai harga Rp 6.391.000.

Calon peminat atau peserta lelang bisa menyetorkan uang jaminan Rp 1.400.000.

lelang.go.id
Motor matic Honda BeAT ini akan dilelang mulai harga Rp 6.391.000 oleh KPKNL Kisaran.

Lelang sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2023 mulai pukul 10.00 WIB.

Dari keterangan foto yang diunggah di situs lelang.go.id, motor Honda BeAT masih dalam kondisi bagus.

STNK dan BPKB lengkap dan calon peserta lelang bisa segera mendaftarkan diri.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Kendaraan

1 (satu) unit sepeda motor Jenis Honda Beat warna Magenta hitam beserta BPKB No.: M-12435588 dan STNK No.: 12849130 jenis Sepeda Motor Honda
BPKB NO. M-12435588
tanggal 15 Mei 2017
Nomor Polisi : BK4379QAH
Tahun : 2017
Warna : Magenta Hitam
Nomor Rangka : MH1JM1114HK220502
Nomor Mesin : JM11E1215307
Lokasi : Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Jalan Jenderal Sudirman KM 2 Kota Tanjung Balai

Syarat dan Ketentuan Lelang:

1. Peserta Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti Lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;

3. Dengan mengajukan penawaran pada Lelang ini peserta Lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek dan bertanggung jawab atas obyek Lelang yang dibeli.

4. Pejabat Lelang/KPKNL dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran/keabsahan maupun foto objek lelang.

5. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai pemenang Lelang diwajibkan membayar pelunasannya selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan Lelang ditambah bea Lelang pembeli sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan Pembeli (wanprestasi) dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan Lelang terhadap obyek Lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat Lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pemohon lelang, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Kisaran.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Penjual pada hari & jam kerja.

Baca Juga: Lelang Motor Murah Honda Revo Cukup Setor Rp 1 Juta, Kondisi Mulus STNK dan BPKB Lengkap

7. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.

8. Bagi peserta lelang yang berminat disarankan agar terlebih dahulu melihat barang yang akan dibeli sebelum melakukan penawaran.

9. Objek Lelang dijual apa adanya (as-is) segala kekurangan atau kelebihannya barang, Pembeli dianggab faham/tau sehingga tidak ada keberatan setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Untuk informasi lengkap seputar lelang motor matic Honda BeAT, bisa cek DI SINI.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular